BERITACOMPASNEWS.COM ||SAMPANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal maut yang melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 4570 UN terjadi di Jalan Raya Apa'an–Pangarengan, Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, pada Minggu (27/09/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Insiden tragis yang menimpa tiga orang remaja pelajar tersebut mengakibatkan pengendara motor berinisial Z (14) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis, sementara dua pemboncengnya yakni T (15) dan AR (15) mengalami luka-luka dan harus dirujuk ke RSUD Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan roda dua yang dinaiki tiga orang remaja tersebut melaju di wilayah Desa Apa'an dan mendadak hilang kendali. Petugas Polsek Pangarengan yang menerima laporan dari masyarakat setempat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memberikan pertolongan dan mengevakuasi seluruh korban ke fasilitas kesehatan.
Baca juga: Pemuda di Sampang Ditemukan Diduga Gantung Diri, Polisi Masih Olah TKP
"Anggota jaga Polsek Pangarengan yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju lokasi untuk membantu evakuasi korban ke Puskesmas Pangarengan serta menggali keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian," katanya.
Lebih lanjut, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan mengenai kondisi para korban setelah dievakuasi serta tindakan medis awal yang diberikan oleh tim medis puskesmas. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengendara sepeda motor berinisial Z mengalami luka berat pada bagian dada sebelah kanan yang berujung fatal, sedangkan dua rekannya membutuhkan perawatan lanjutan di fasilitas rumah sakit yang lebih memadai.
"Satu orang korban pengendara berinisial Z dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di puskesmas, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dirujuk ke RSUD Sampang," ungkapnya.
AKP Eko Puji Waluyo memaparkan bahwa pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung bertindak cepat dalam mengamankan tempat kejadian perkara dan memproses barang bukti yang ada. Petugas di lapangan telah mencatat identitas para saksi, mengumpulkan dokumentasi, serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban guna keperluan proses penanganan perkara.
"Kami telah melakukan olah TKP, menolong dan mengarahkan evakuasi korban, mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, serta mendata saksi-saksi di lokasi kejadian," terangnya.
Baca juga: Polres Sampang Usut Kasus Pembunuhan Nelayan di Camplong, Korban Dihadang Usai Melaut
Pihak Humas Polres Sampang menegaskan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas ini telah dikoordinasikan secara penuh dengan unit terkait di Polres Sampang guna pemeriksaan lanjutan. Saat ini, kepolisian terus mendalami seluruh fakta dan mengumpulkan keterangan lengkap guna mengetahui faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan tunggal di jalur tersebut.
"Penyebab pasti kecelakaan tunggal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Sampang," pungkasnya.
Editor : Taufik