PT Duta Palma Mangkir Dari Undangan, Audensi Barisan Pekerja Dengan Bupati Bengkayang

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Bengkayang, Kalimantan Barat - Mogok kerja yang dilakukan karyawan PT Ceria Prima,Ke bun Ceria 1,Salah satu anak Cabang PT Duta palma,Pekerja PT ceriia Prima 1 Melakukan Mogok kerja Dari hari Kamis Tanggal 9 Nov 2023 dan berakhir Tanggal 21 Nov 2023,Setelah Melakukan Audesi Di Aula Kantor Bupati Kabupaten Bengkayang 21 Nov 2023.

Audensi Di Hadiri Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM,Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K,Kasi intel Kejari Bengkayang yang mewakili,Dandim 1202 Singkawang yang mewakili, Pj. Sekda Bengkayang, Para Kepala OPD/SKPD di lingkungan Pemda Kab Bengkayang, Para Asisten dan Staf Ahli Pemda Kab Bengkayang serta Perwakilan Pekerja PT Duta Palma Group sebanyak 16 orang, Tim penanganan Komplik Sosial (PKS),Kadisnaker trans kab Bengkayang Markus Dalon,digelar di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Selasa (21/11/23) pagi

Dalam penyampaiannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., bahwa permasalahan yang pernah terjadi di perusahaan sawit sebelumnya dapat terselesaikan karena dari pihak perusahaan mau menaati apa yang telah di sampaikan oleh Pemerintah dan Polres Bengkayang.

“Hal tersebut yang kami inginkan kepada pihak PT. Duta Palma agar dapat terselesaikan permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkayang karena telah menyarankan pembentukan tim terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) untuk bersama-sama melakukan upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi, dan dari tim tersebut, akan melaporkan segala perkembangan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Dari perwakilan pekerja adi krismadi menyampaikan terkait aksi mogok kerja pada dasarnya gagal nya perundingan, dan komitmen tgl 20 mei tida di realisasikan oleh pihak perusahaan, maka adi berharap supaya dimana ada kewajiban disitu ada Hak,karna kami bersama kawan kawan pekerja mogok kerja wujud dari Solidaritas dan kami memahami mogok kerja ini sah,karna kami pada dasarnya telah menempuh jalur yang sebenarnya,dari mulai Bipartit ,triparti dan sebelum aksi mogok kerja kami memberitahukan kepada instansi terkait dan perusahaan.

tambah adi berharap kepada pihak menejen PT Duta Palma supaya hak hak normatip buruh ini di bayarkan dan di realisasikan program pensiun sesuai ketentuan bagi pekerja yang memenuhi usia pensiun,maka dengan terpenuhinya hak hak normatip buruh saya yakin perusahaan akan lebih baik dan kondusip,tapi sebaliknya apabila hak hak normatip buruh ini selalu di abaikan oleh pihak menejmen maka parapekerja bertindak sendiri,Pungkas adi

Sementara itu, Kapolres Bengkayang dalam kesempatannya mengatakan bahwa perlu diketahui tim tepadu Penanganan Konflik Sosial ( PKS) merupakan ajuan dari pihak Polres Bengkayang, dan di harapkan tim ini ke depannya dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama baik secara komprehensif sesuai dengan Tupoksi anggota Tim sehingga penyelesaian bisa dilakukan secara efektif dan efisien.

Teguh juga berterima kasih kepada Bupati Bengkayang karena telah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkayang.

Lebih dalam dijelaskannya, pihaknya dan Pemerintah Kab. Bengkayang sangat peduli dan memikirkan terkait permasalahan yang terjadi. Artinya apabila terjadinya penutupan tempat ( PKS atau dermaga), maka karyawan tidak dapat bekerja dan memperoleh gaji, oleh karena itu jangan sampai ada anggapan bahwa Forkopimda Bengkayang tidak mendukung masyarakat.

“Namun ada hal-hal yang kami pikirkan untuk dapat diselesaikan secara efektif dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas Teguh.

Kapolres juga menyampaikan apabila melakukan tindakan agar selalu sesuai dengan aturan hukum dan lebih memperhatikan kepentingan yang lebih besar, apabila melakukan penutupan pabrik dan lain-lain, apa dampak yang terjadi untuk seluruh masyarakat dan karyawan yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan,Maka dengan itu saya himbau kepada para pekerja yang mogok,mulai besok tgl 22 Nov 2023 Supaya bekerja seperti biasa,adapun tentang hak hak normatif pekerja akan kami usulkan kepada pihak menejemen supaya dibayarkan dan dijalankan.pungkas teguh

Pewarta : Kusnadi

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru