Bupati Kapuas Hulu : Kades Harus Bekerja Sesuai Mekanisme Yang Berlaku

berita-compasnews.com

Beritakompascom, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Ujung Bayur Kecamatan Embaloh Hilir.

Jum'at (14/7/23) kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Camat Embaloh Hilir.

Baca juga: Diduga Halangi Wartawan, Bupati  Buol di Minta Copot Plt Dirut PDAM Motanang

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan selamat kepada Kepala Desa Ujung Bayur yang pada hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan

"Saya berharap kepada Pak Kades agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku" Harap Bupati Sis

Bupati Sis juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Ujung Bayur agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.

Baca juga: Berkas Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati "ESA" Dinyatakan Sah Oleh KPU

"Terkait Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi" Tuturnya

Bupati Sis juga melanjutkan dalam pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan penuh ke hati-hatian

"Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan" Pungkasnya.

Baca juga: Bupati Pandeglang Dapat Ucapan Terima Kasih dari Warga Desa Waringin Kurung

(M.Isnaini)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru