Saya Pastikan Tidak Benar, Anggota Polisi Menerima Uang Seratus Juta dari Keluarga Kedua Tersangka Kasus 365

berita-compasnews.com

Beritakompas.com || Sampang  - Korp Baju Cokelat kembali jadi sorotan. Pasalnya, beredar informasi pihak kepolisian dari Polres Sampang diduga kembali berulah dengan melepaskan 2 tersangka tindak kriminal 3 Cepu (curat, curas dan curanmor) .

Dugaan pelepasan 2 tersangka pencurian dengan kekerasan terjadi lantaran adanya transaksi fulus tebusan sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) antara pihak keluarga kedua tersangka dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

"Penangkapan terhadap kedua tersangka yang diketahui berinisial I dan S terjadi pada tanggal 12 Juni 2023,” ucap salah satu sumber informasi media ini.

Namun sangat disayangkan, tutur Sumber, pada tanggal 14 Juni 2023, tepatnya 3 hari setelah penangkapan, kedua tersangka dilepas dengan nominal Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah).

Sementara itu Kasih Humas Polres Sampang IPDA Sujianto, SH., saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui Chat WA nya mengatakan, penangguhan itu benar adanya. Dan hal tersebut tidak menyalahi aturan karena didalam KUHP.

Baca juga: Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

"Bahwa proses penangguhan penahan disebut menang diatur di sana selama ada penjaminnya dan orang yang ditangguhkan,"kata IPDA Sujianto, Kasih Humas Polres Sampang, Jumat (15/7/2023).

Lanjut kata IPDA Sujianto, kedua tersangka harus Kopratif untuk tidak melarikan diri untuk menghilangkan barang bukti mengulangi perbuatannya. Sewaktu - waktu kedua tersangka dibutuhkan penyidik dia sanggup hadir memenuhi panggilannya penyidik. Dan harus tidak mempersulit selama proses penyidikan.

Baca juga: Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

"Dan masalah Polisi minta uang kepada keluarga kedua tersangka yang udah ditulis diatas itu, minimal RP 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan saya pastikan hal tersebut tidak benar," pungkas Kasih Humas Polres Sampang.

Penulis( Bairi

Editor :

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru