Beritakompas.com || Surabaya - Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C Gerai SIM Corner Golden City Mall Jalan KH Abdul Wahab Siamin Surabaya Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dilaksanakan oleh Personil Regident Satlantas Polrestabes Surabaya baik Polri, ASN dan PHL, Senin (17/7/2023).
Layanan SIM gerai SIM Corner Golden City Mall memudahkan untuk perpanjangan SIM. Warga kota lain juga bisa memanfaatkan layanan SIM Corner yang ada di Kota pahlawan (Surabaya) hari ini jika membutuhkan.
Baca juga: Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gerai SIM Corner adalah salah satu terobosan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM A dan C. Semua masyarakat dari daerah manapun boleh memanfaatkan layanan SIM Corner.
Terwujudnya pelayanan Prima yang merupakan kepuasan masyarakat. Hal penting yang di utamakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, khususnya dalam pelayanan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) tepatnya dikegiatan pelayanan perpanjangan SIM – Gerai SIM Corner Golden City Mall Surabaya.
Baca juga: Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kanit Reqident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C Gerai SIM Corner Golden City Mall Surabaya kita sudah tempatkan Personil Regident Satlantas Polrestabes Surabaya baik Polri, ASN dan PHL. Bener yang sudah tidak relevan wajib di ganti dengan yang baru, monitor TV diaktifkan lagi, pelayanan di tingkatkan lagi tetap humanis.
"Tujuan melayani masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan SIM A dan SIM C, mengingatkan pemohon untuk tetap jaga Protokol Kesehatan (Prokes), memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,"jelasnya.
Baca juga: Survei IDM: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen
Masih kata AKP Sigit, selain menyelenggarakan tertib Adminitrasi dokumen secara baik dan benar dalam rangka menjamin kepemilikan identitas pemilik SIM, perlu diketahui, tujuan ini guna memberikan rasa nyaman kepada Pemohon yang melaksanakan perpanjang SIM A dan C dan Menciptakan lingkungan yang bersih indah dan rapi.
“Menjaga kesehatan serta Mengurangi resiko penyakit, pelaksanaan dari awal hingga selesai berjalan aman dan kondusif,”pungkas mantan Kanit Lantas Polsek Sawahan itu.
Editor :