Beritakompas.com, Tanjungperak - Sebanyak 39 personel Polri di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhitung pada Minggu 31 Desember 2023 mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat 39 personel tersebut yaitu dari Iptu ke AKP tiga personel, Ipda ke Iptu satu personel, Ipda ke Iptu sebanyak delapan personel, Bripka ke Aipda sebanyak dua personel, Brigadir ke Bripka empat personel, Briptu ke Brigadir dua puluh personel dan Bripda ke Briptu 1 personel.
Baca juga: Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi personel polisi merupakan bentuk penghargaan dan kesejahteraan yang diberikan oleh pimpinan Polri sebagai wujud atas prestasi serta pengabdiannya dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakan hukum.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Tanjung Perak
"Untuk itu bagi personel Polri yang memperoleh kenaikan pangkat agar segera menyesuaikan diri dengan tingkatkan pangkat melalui upaya peningkatan wawasan terhadap kewajiban dan tanggungjawab dalam setiap pelaksanaan tugas," tutur AKBP William, pada Selasa (02/01/2024).
AKBP William menuturkan, dengan rasa bahagia, saya selaku pimpinan mengucapkan selamat kepada anggota yang memperoleh kenaikan pangkat, "Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kekuatan lahir dan bathin kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas pada masa yang akan datang,” pungkasnya.
Baca juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Latihan Dalmas, Tunjukkan Empati Pada Anggota
(Badwi)
Editor : Badwi