Polres Sampang Siapkan 178 Personil Untuk Pengamanan Sidang di Kantor PN Sampang

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Sampang – Polres Sampang kembali melaksanakan kegiatan pengamanan sidang kasus fitnah atau pencemaran nama baik dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, kamis (18/01) pagi.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH setelah pelaksanan apel persiapan pengamanan sidang ke-14 di kantor Pengadilan Negeri Sampang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis perkara kasus fitnah atau pencemaran nama baik.

Baca juga: Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

Ipda Sujianto mengatakan bahwa apel dilaksanakan dilapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang, kamis (18/01) pagi dan dipimpin Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH.

Apel pagi diikuti PJU Polres Sampang, perwira, bintara Polres Sampang, gabungan personil Polsek jajaran serta pasukan BKO dari personil Satuan Korps Brimob Polda Jawa Timur.

Baca juga: Pick Up Terjun ke Laut di Camplong, Sopir Luka Usai Mobil Oleng Saat Hujan Deras

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan bahwa pengamanan sidang dilaksanakan Polres Sampang untuk memberikan kepastian keamanan terhadap perangkat sidang, pelapor, terdakwa dan pengunjung sidang lainnya,

Untuk pengamanan sidang dengan agenda pembacaan putusan hakim, Polres Sampang sudah menyiapkan 178 personil ditambah 1 kompi personil BKO personil Satuan Korps Brimob Polda Jawa Timur.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Sampang Diduga Coba Perkosa Perempuan Calon Tersangka

Demi memberikan rasa aman selama jalannya persidangan, personil Polri akan melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan kendaraan kepada seluruh pengunjung sidang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam maupun luar ruangan sidang.

(Taufik)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru