Beritakompas.com, Buleleng. Bali - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menggandeng KPU Buleleng sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Warga Binaan Pemasyarajatan ( WBP) di Lapas Singaraja, Jumat Tanggal. (2/Feb/2024).
Perwakilan Kepala Lapas Singaraja, Kasi Binapigiatja Lapas Singaraja, Wayan Riasa Menyampaikan dalam sambutan nya "Pemilu merupakan sarana untuk kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu,"
Baca juga: Momentum Tingkatkan Dedikasi, Kalapas Singaraja Lantik Enam Pegawai Lapas Kenaikan Pangkat

Ia mengharapkan warga binaan dapat memahami dan menjalankan haknya untuk memilih pada Pemilu 2024.
Tak hanya itu, sosialisasi dari KPU juga dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk berpartisipasi dalam ajang demokrasi lima tahun sekali ini.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Singaraja Terima Remisi Khusus Suka Cita Natal Enam Warga Binaan Pemasyarakatan
Dalam sosialisasi itu, perwakilan KPU Kabupaten, Buleleng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Putu Arya menyampaikan informasi terkait jadwal, tahapan, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain itu, KPU Buleleng juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam Pemilu.
Baca juga: Difasilitasi SKB Buleleng Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja Ikuti Gladi ANBK Program Paket C
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Singaraja, jumlah penghuni mencapai 312 orang baik tahanan dan narapidana.
(Daeng/hms)
Editor : Badwi