Beritakompas.com, Denpasar. Bali - Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Mushola Al- Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat Tanggal. (9/Feb/2024).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah untuk Mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
Baca juga: Operasi Gabungan Sasar Tiga Kawasan Badung, Imigrasi Amankan 13 WNA Dugaan Prostitusi
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Baca juga: Nekat Curi Motor Dua Pemuda Diamankan Tim URC Jatanras Polda Bali
Pada kesempatan tersebut juga Polda Bali memberi Himbauan sekaligus melarang penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor, selain melanggar lalulintas suara dari knalpot brong juga sangat menggangu ketertiban umum.
Kepolisian berharap seluruh masyarakat Bali dan para orang tua agar saling ingatkan putra-putrinya ada yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya agar segera diganti dengan knalpot sesuai spesifikasi.
Baca juga: Ungkap Curanmor Tim URC Jatanras Polda Bali Amankan Dua Pelaku
Sebelum dilakukan tindakan tegas dilapangan dan Polda Bali sudah menyampaikan Kepada bengkel-bengkel variasi motor untuk tidak memproduksi dan tidak melayani penggantian knalpot brong ke pelanggan.
(Daeng/hms)
Editor : Badwi