Beritakompas.com, Denpasar. Bali - Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Mushola Al- Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat Tanggal. (9/Feb/2024).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah untuk Mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Baca juga: Perkuat Nilai Kebangsaan, Kabid Humas Polda Bali Ikuti Dialog Kebangsaan Hari Bhayangkara ke-80
Pada kesempatan tersebut juga Polda Bali memberi Himbauan sekaligus melarang penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor, selain melanggar lalulintas suara dari knalpot brong juga sangat menggangu ketertiban umum.
Kepolisian berharap seluruh masyarakat Bali dan para orang tua agar saling ingatkan putra-putrinya ada yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya agar segera diganti dengan knalpot sesuai spesifikasi.
Baca juga: Gelar Apel Bersama Pecalang Polda Bali Komitmen Jaga Kamtibmas Dan Pariwisata Berkualitas
Sebelum dilakukan tindakan tegas dilapangan dan Polda Bali sudah menyampaikan Kepada bengkel-bengkel variasi motor untuk tidak memproduksi dan tidak melayani penggantian knalpot brong ke pelanggan.
(Daeng/hms)
Editor : Badwi