Polres Nganjuk Hadir Dalam Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kantor Logistik KPU Nganjuk

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Nganjuk – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk menggelar acara pemusnahan surat suara Pemilihan Umum tahun 2024 yang rusak, acara dilangsungkan di Gudang Logistik KPU di GOR Bung Karno Jalan Barito, Kelurahan Begadung Kabupaten Nganjuk, Selasa (13/02/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres Nganjuk Kompol Subiyantana, S.H., M.H., Ketua KPU Nganjuk, Pujiono S.Tp., Pasi Intel Kodim 0810/Nganjuk Kapten Inf. Arief Subagio, Staf Dishub Kabupaten Nganjuk Jauhari, Kasubag Umum KPU Nganjuk Aminudin, Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Nganjuk Mahrus Ali Sofyan H. S. Kom., serta beberapa Staf KPU Nganjuk.

Baca juga: Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Dalam keterangannya, Kompol Subiyantana mengatakan pihaknya hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam acara pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak berdasarkan hasil sortir yang di laksanakan selama pengelolaan logistik oleh KPU Kabupaten Nganjuk .

Baca juga: Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

“ Surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan tersebut adalah hasil sortir selama pengelolaan logistik Pemilu dimana ditemukan adanya surat suara yang robek,foto kabur dan foto double,” ujar Kompol Subiyantana.

Sementara itu Ketua KPU Nganjuk, Pujiono S.Tp., membeberkan pihaknya memusnahkan sebanyak Total 1532 surat suara terdiri dari 46 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), 46 surat suara DPR RI sedangkan selebihnya adalah surat suara dari DPD , DPR Propinsi dan Kabupaten / Kota.

Baca juga: Satbinmas Polres Nganjuk Gelar Cooling System Bersama Duta Kamtibmas MAN 2 Nganjuk

“Kami lakukan pemusnahan dengan disaksikan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa surat suara tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya kami tanda tangani bersama berita acaranya,” kata Pujiono.

(Sony)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru