Berita-Kompas.com, MALANG - Sebuah kejadian memilukan mengguncang pondok pesantren di Kabupaten Malang, di mana seorang santri berusia 16 tahun dengan inisial S dilaporkan menjadi korban bully yang brutal oleh seorang senior. Kasus ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan di masyarakat setempat dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
Menurut keterangan Panit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nur Leha, dalam konferensi pers dengan wartawan pada hari Kamis (15/2/2024), pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut dan segera mengambil langkah untuk menangani kasus tersebut dengan serius.
Selain mengalami bully secara terus-menerus, korban juga mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang mengerikan dari senior di pondok pesantren tersebut. Salah satu insiden yang mencengangkan adalah ketika korban disetrika hingga mengalami luka bakar di tubuhnya.
Nur Leha menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada awal Desember 2023 dan segera dilaporkan ke pihak berwajib dua hari setelahnya. Korban menyampaikan bahwa bullying yang dilakukannya oleh pelaku telah mencapai tingkat kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Bahkan, pelaku dengan anggapan bahwa itu hanya sebagai candaan, menempelkan setrika uap ke tubuh korban.
"Dampak dari tindakan keji pelaku ini, korban mengalami luka bakar di bagian punggung, dada sebelah kiri, dan juga mengalami luka memar pada bagian lengan," ungkap Nur Leha dengan nada prihatin.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dan melakukan visum terhadap korban untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini. Selain itu, para terduga pelaku juga telah diperiksa untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut terkait insiden tragis ini.
"Kami telah mengumpulkan semua keterangan yang diperlukan, termasuk melakukan koordinasi dengan pendamping korban, pihak pondok pesantren, dan Kementerian Agama," tandas Nur Leha, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Kasus ini telah memicu kecaman dan seruan untuk menegakkan keadilan bagi korban bullying di lingkungan pondok pesantren dan masyarakat luas. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap para santri dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
(Reagan)
Editor : Reagan