Polres Buleleng Berhasil Ungkap Amankan 27 Unit Mobil di Sidetapa

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Buleleng, Bali - Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi Polres Buleleng berhasil ungkap dan amankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di desa sidetapa kecamatan. Banjar Kabupaten. Buleleng, kamis, (21/3/2024).

Berdasarkan laporan dari masyarakat penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis tanggal 7 Maret sekitar pukul 09.00 Wita, di pimpin langsung Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K., M.H..

Baca juga: Panen Raya Jagung dan Resmikan SPPG IV Polres Buleleng, Bukti Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat

Berhasil membekuk pelaku An. PDA, laki-laki, beralamat desa kalibukbuk dan PD alias Yuda, laki-laki 35 tahun, beralamat di banjar dinas lakah, desa sidetapa, Kecamatan. Banjar Kabupaten. Buleleng, dan mengamankan barang bukti 27 unit mobil berbagai merek.

Baca juga: Polres Buleleng Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Cipkon Agung 2025

Saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut dan tentunya para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai UU / Hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat yang merasa mejadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB Asli. Tutup Kabid Humas.

Baca juga: Ungkap Perkara Anirat: Tiga Tersangka Peragakan 43 Adegan Penganiayaan Terhadap Korban Pande

(Daeng)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru