Minggu Kasih Masyarakat Tanyakan Aturan Berlalulintas Ketika Berpakaian Adat Bali

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Klungkung, Bali - Polda Bali tetap konsisten menggelar kegiatan Minggu Kasih. Minggu Kasih menjadi salah satu program quick wins unggulan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam mewujudkan Polri yang Presisi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si. hadir untuk membuka acara program Minggu Kasih di Banjar Siku dan Banjar Kacang, Kamasan, Klungkung, Minggu, (24/3/2024).

Baca juga: Kejuaraaan Nembak Kapolda Bali Cup 2026 Resmi Digelar, Asah Presisi dan Sportivitas  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Dalam kegiatan tersebut, hadirDirbinmas Polda Bali, Kabidpropam Polda Bali, Kayanma Polda Bali, Kapolres Klungkung, Pj. Gubernur Bali diwakili Asisten Gubernur Bali, Bupati Badung, Bupati Klungkung, Ketua MDA Provinsi Bali, Jero Bendesa Agung Klungkung dan MDA Kabupaten Klungkung.

Mengawali kegiatan tersebut, Kapolda Bali menjelaskan bahwa Polda Bali melalui Program Minggu Kasih ini berharap dapat menampung keluhan dan masukan dari masyarakat untuk nantinya akan dicarikan solusi yang baik.

”Program ini menjadi salah satu wadah Polri dalam menerima masukan dan keluhan pada permasalahan yang terjadi di masyarakat, untuk nanti kami dapat carikan solusi yang benar,” kata Kapolda.

Baca juga: Perkuat Nilai Kebangsaan, Kabid Humas Polda Bali Ikuti Dialog Kebangsaan Hari Bhayangkara ke-80

Program Minggu Kasih sendiri merupakan salah satu program Polri dalam mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menampung keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Selain itu juga, pada minggu kasih diharapkan terbangunnya komunikasi informasi dua arah dengan tujuan untuk dapat menjaga kamtibmas yang kondusif, dan dengan informasi maupun permasalahan yang diperoleh pada lingkungan masyarakat untuk dicarikan solusi.

Dalam kegiatan Minggu Kasih ini, salah satu warga menanyakan tentang penerapan tertib berlalulintas ketika masyarakat Bali melaksanakan upacara agama.

"Untuk masyarakat Bali ketika ada upacara agama kebanyakan memakai udeng dan tidak memakai helm. apakah itu melanggar lalu lintas dan apakah ada solusinya?," tanya salah satu warga.

Baca juga: Gelar Apel Bersama Pecalang Polda Bali Komitmen Jaga Kamtibmas Dan Pariwisata Berkualitas

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi Kapolda dengan menyampaikan sesuai UU Nomor. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan bahwa setiap pengandara sepeda motor wajib memakai helm tanpa terkecuali, jadi dalam aturan tidak diperbolehkan.

"Mari tertib dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," pesan Kapolda Bali.

(Daeng/hms)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru