Polrestro Jaktim Bekuk Polisi Gadungan Yang Kerap Palak Pedagang

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang polisi gadungan berpangkat Aiptu berinisial LH bersama rekannya. Keduanya meresahkan warga karena sering meminta uang ke pedagang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH memalak pedagang di daerah Jaktim dan Jaksel. Pelaku melakukan aksinya untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Polrestro Jaktim Bekerjasama Dengan UPT PPPA Berikan Pendampingan dan Perlindungan Bagi korban Pencabulan Yang Dilakukan Ayah Tiri

"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," ungkap Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Tidak Terbukti Dalam Penyalahgunaan Narkoba, 1 Dari 5 Oknum Polisi Yang Ditangkap di Depok Dibebaskan dan Berdinas Kembali

Nicolas menjelaskan, pelaku mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam satu bulan, LH mendapatkan uang dari hasil pemalakan mencapai Rp3 juta.

"Dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya. Sebulan Rp3 juta," ungkapnya.

Menurut Nicolas, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

(Wawan Nugroho)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru