Ketum AMI ; Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Belum Tuntas Dikarenakan KPK Tidak Profesional

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Miris dan mengecewakan melihat kinerja KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak profesional dan tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Baca juga: Geram dengan Ulah Oknum Dewan, AMI Siap Gelar Aksi di DPRD Surabaya dan Kantor PKB

Dikarenakan sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian dan tidak mempunyai nyali untuk segera menetapkan tersangka baru dan menahan empat oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Baca juga: Uang Koruptor untuk Rakyat, Ketum AMI Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah

Maka dengan ini kami meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk berkerja secara profesional dan Independen, kami juga memastikan bahwa akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan sampai tuntas keakar-akarnya.

Kami juga berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dan segera melakukan penahanan kepada empat oknum yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Amien Rais Tuai Kontroversi, AMI Sentil Keras Jangan Sebar Isu Tanpa Fakta, Rakyat Butuh Ketenangan

(Red)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru