Jumat, 26 Jun 2026 03:20 WIB

"Proyek Jalan Rp 44 Miliar"Dugaan Monopoli dan Kualitas Material Rendah, Proyek Jalan di Bengkayang Dilaporkan ke KPK"

Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT – Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Anjungan–Karangan–Sp. Tiga–Bengkayang–Sanggau Ledo–Seluas–Batas Serawak yang dikerjakan oleh PT Surya Murakabi Abadi kini menjadi sorotan publik. Dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 44.759.366.000,00 yang bersumber dari APBN T.A 2026, kualitas pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari harapan masyarakat dan diduga melanggar spesifikasi teknis Bina Marga.

Temuan Investigasi: Pekerjaan Asal-Asalan, Berdasarkan investigasi lapangan Berita-compasnews.com pada periode 23–24 Juni 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek di bawah kendali PPK 2.5 Provinsi Kalimantan Barat ini :

1. Material Bronjong: Penggunaan kawat bronjong yang sudah mengalami korosi (karat) di Desa Semade, yang sangat rentan terhadap kegagalan struktur di wilayah dengan curah hujan tinggi.

2. Material Bahu Jalan : Penimbunan bahu jalan menggunakan material LPA (Lapisan Pondasi Atas) yang didominasi pasir tanpa campuran tanah/batu yang proporsional, sehingga tidak memiliki kepadatan yang cukup untuk menahan beban jalan.

3. Kualitas Pengaspalan: Hasil tambal sulam pada badan jalan tampak tidak rata dan kasar, menandakan lemahnya standar pengerjaan.

4. Pemeliharaan Drainase: Proses pengerukan dan pembersihan bahu jalan menggunakan alat berat dinilai tidak efektif, meninggalkan tumpukan material yang justru mengganggu fungsi saluran.

Aroma "Kongkalingkong" dalam Tender, Publik menaruh curiga pada proses lelang yang memenangkan PT Surya Murakabi Abadi. Pasalnya, perusahaan ini disinyalir menjadi "pemain tunggal" yang kerap memenangkan paket pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah tersebut setiap tahunnya. Rekam jejak pengerjaan perusahaan ini di tahun-tahun sebelumnya sering kali dikeluhkan masyarakat karena hasil yang dinilai asal-asalan, namun tetap mendapatkan kepercayaan anggaran jumbo dari negara.

Lemahnya Pengawasan: Di Mana Konsultan Supervisi?Kondisi fisik di lapangan yang buruk membuktikan lemahnya pengawasan dari Konsultan Supervisi dan pihak PPK 2.5. Jika pengawasan berjalan sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga (Divisi 7), seharusnya material yang tidak standar tidak akan lolos dalam pemeriksaan site engineer. Adanya pembiaran ini memicu pertanyaan publik: Apakah terdapat persekongkolan antara pelaksana, konsultan, dan pemberi kerja dalam mengabaikan kualitas demi keuntungan sepihak?

Desakan Audit Menyeluruh, Tokoh masyarakat Kabupaten Bengkayang menyatakan kekecewaan mendalam atas pemborosan anggaran pajak rakyat ini. "Kami menuntut APH (Kejati, Kejagung, KPK) serta BPKP untuk turun langsung melakukan audit investigasi menyeluruh. Bedah kontraknya, periksa proses tendernya, dan uji kualitas fisiknya. Jangan sampai uang negara Rp 44,7 miliar hanya menghasilkan infrastruktur yang rawan rusak sebelum masa pemeliharaan 365 hari berakhir," tegasnya.

Berita-compasnews.com berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami telah menyiapkan dokumen temuan awal untuk diteruskan kepada KPK sebagai laporan dugaan penyimpangan. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami memberikan ruang hak jawab kepada PT Surya Murakabi Abadi, pihak Konsultan Supervisi, serta PPK 2.5 BPJN Kalimantan Barat atas temuan ini.

Editor : Kusnadi