Berita-compasnews.com, Bengkayang, Kalbar - Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin atau Peti di hulu sumber air bersih intake dan Instalasi Pengolahan Air atau IPA Madi terus dilakukan oleh pelaku, Perumda air minum Tirta Bengkayang mengadakan sayembara untuk menangkap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga cemarkan air bersih Madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang.
Perumda Tirta Bengkayang, Wardi saat dikonfirmasi,terkait sayembara Berhadiah jutaan rupiah MembenarkanAir PDAM tercemar karena aktivitas PETI di Hulu Intake Madi tepatnya di daerah galian dan aktivitas PETI tanpa henti dilakukan sejak tahun 2020,” ujar Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang Wardi, Jumat (24/5/2024).
Sayembara diadakan merupakan bagian dari upaya dan langkah serius pihak Perumda dalam mengungkap pelaku PETI di hulu Intake Madi,pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dan meminta saran pendapat dari tim terpadu penanganan PETI di Bengkayang.
"Langkah ini kita ambil karena berbagai langkah sudah kita lakukan, namun pelaku tidak bisa diproses hukum. Laporan bisa diproses jika ada bukti berupa foto, video dan saksi. Makanya kita coba adakan sayembara,dengan cara ini semoga berhasil dan air bisa aman," kata Wardi.

Adapun untuk sayembara ini, berupa hadiah uang tunai sebesar Rp1.500.000 untuk bukti berupa foto, video sebesar Rp3.000.000 dan tangkap tangan pelaku Rp7.000.000 sekaligus menjadi saksi di persidangan.
Selain menggelar sayembara, pihaknya sudah melakukan MoU dengan Zipur,"selain Zipur tim penanganan PETI ini pihak Polres Bengkayang juga dilibatkan dalam pengintaian pelaku.Tapi karena lokasi yang jauh dan ekstrem pelaku belum bisa di tangkap" jelasnya.Tentu dalam upaya membantu pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku PETI di Madi, serta demi keselamatan 8000 lebih pelanggan PDAM serta atau 40.000 lebih jiwa yang mengkonsumsi air bersih Madi
Direktur harus segera mengambil langkah demi kesehatan dan keselamatan pelanggan, makanya dicoba cara sayembara ini,dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DAD Kabupaten Bengkayang untuk menghukum adat bagi pelaku yang nantinya tertangkapKetua DAD Kabupaten Bengkayang siap menghukum adat pelaku jika terbukti bersalah melakukan aktivitas PETI di hulu intake Madi," tegasnya.
Ketika ditanya terkait pro kontra akan sayembara tersebut, Wardi mengaku tak bisa membatasi pikiran dan tanggapan masyarakat terlebih ini di ruang publik. Namun baginya, langkah tersebut bentuk Komitmen Kami memberantas aktivitas PETI di areal Intake Madi. Saya memikirkan langkah yg paling efektif dan cepat. Karena sudah empat tahun lebih PETI di hulu intake Madi belum tuntas," bebernya.
Wardi menambahkan, masalah PETI bukan hanya masalah PDAM tapi masalah bersama dan tentunya masalah kesehatan hak hidup orang banyak tentunya perlu keseriusan dalam menjaganya. Lingkungan hidup ada yg membidangi, begitu juga hutan, air dan PETI," Bagi yang nantinya berhasil mendapatkan bukti, baik itu berupa foto, video dan tangkap tangan untuk langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian. Dan, jika nanti barang bukti yang dihasilkan terbukti, maka pihaknya akan membayar.
Kita laporkan langsung ke Polres Bengkayang dan jika Polisi mengatakan bisa dijadikan barang bukti untuk menyeret pelaku, maka kami akan bayar sayembara tersebut, tapi juga harus bersedia jadi saksi di persidangan," tutup Wardi
Pewarta : Kusnadi
Editor : Badwi