Beritacompasnews.com, Sampang - Pemuda asal Gunung Maddah, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura berinisial R (32) yang ditahan atas kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur dikabarkan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie kepada awak media mengungkapkan, pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 kemarin, tersangka R (32) mengeluh sakit dan lemas.
Baca juga: Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam
Kemudian petugas jaga tahanan, Seksi Dokkes, dan penyidik membawanya ke IGD RSUD dr. Mohamad Zyn Sampang untuk diobservasi.
“Oservasi tersebut pada tekanan darah, paru, dan Saturasi Oksigen dalam darah pada saat tersangka pertama kali datang masih dalam keadaan normal,” ungkap Ipda Dedy, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Pick Up Terjun ke Laut di Camplong, Sopir Luka Usai Mobil Oleng Saat Hujan Deras
Namun karena keadaan pasien mengalami penurunan kesadaran, selanjutnya oleh Dokter di lakukan CT Scan.
“Hasil CT Scan menunjukkan terdapat tumor pada otak pasien, sehingga membutuhkan tindakan lebih lanjut,” tutur Ipda Dedy.
“Pukul 14.22 Wib pasien dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Ipda Dedy.
Baca juga: Oknum Polisi Polres Sampang Diduga Coba Perkosa Perempuan Calon Tersangka
Ipda Dedy mengungkapkan, tahanan yang meninggal dunia tersebut, terjerat kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
(Taufik)
Editor : Badwi