Berita-compasnews.com, Surabaya - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Hakim PN Jaksel dengan menolak praperadilan tersangka KPK Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali.
Dengan di tolaknya praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali adalah bentuk kemenangan seluruh rakyat melawan para koruptor.
Baca juga: AMI Kutuk Keras Dugaan Pengrusakan dan Upaya Pembakaran di Depan Gedung Grahadi
Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum, maka dari itu kami juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berhenti melaporkan para koruptor ke APH.
Baca juga: Narapidana Lapas Kelas IIB Pasuruan Kabur, AMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran
Kami juga meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Geram dengan Ulah Oknum Dewan, AMI Siap Gelar Aksi di DPRD Surabaya dan Kantor PKB
(Red)
Editor : Badwi