PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo, Ketum AMI Apresiasi Kinerja Majelis Hakim

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Hakim PN Jaksel dengan menolak praperadilan tersangka KPK Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali.

Dengan di tolaknya praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali adalah bentuk kemenangan seluruh rakyat melawan para koruptor.

Baca juga: AMI Siapkan Aksi Besar di Ditjenpas Jatim, Desak  Subechi Dipindahkan ke Nusakambangan

Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum, maka dari itu kami juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berhenti melaporkan para koruptor ke APH.

Baca juga: Ketum DPP AMI Soroti Sisi Positif Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kami juga meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: AMI Kutuk Keras Dugaan Pengrusakan dan Upaya Pembakaran di Depan Gedung Grahadi

(Red)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru