Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 405 Kasus Amankan 243 Tersangka

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran membekuk sebanyak 243 pelaku kejahatan jalanan dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar Press Release ungkap 3 C pada Hari Senin (24/6/2024) Pukul 15.30 Wib.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, S.I.k., M.Si didampingi Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan, Operasi Sikat Semeru yang berlangsung 3 - 16 Juni 2024 berhasil memberantas kejahatan jalan yang meliputi pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Residivis Pengedar Sabu, Bandar Masuk Daftar Buron

"Sementara kami telah berhasil mengungkap sebanyak 405 kasus, curanmor 298 kasus dengan 141 tersangka, Curat 65 kasus dengan 65 tersangka, Curas 27 kasus dengan 21 tersangka,"Ungkapnya

Barang bukti yang diamankan 75 unit sepeda motor 35 unit hasil curian dan 40 unit digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatan, dua unit mobil, 44 kunci T dan 14 buah kunci L serta barang bukti yang lainnya.

Baca juga: Komitmen Transparansi, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 469 Perkara Restorative Justice

"Kegelisahan masyarakat Surabaya terkait maraknya kejahatan, kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya,"lanjutnya.

Barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan kasus sebagaimana perintah dari bapak Kapolda bapak Kapolri maka barang tersebut kembalikan kepada pemiliknya gratis.

Baca juga: Ketahanan Pangan dari Lahan Perkotaan, Polsek Jambangan Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan

"Wimboko, juga menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap barang-barang yang kita miliki peduli terhadap lingkungan kita mari kita ciptakan suasana Aman damai dan kondusif,"pungkasnya.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru