Berita-compasnews.com, Pontianak, Kalbar - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K ,M.H belum lama ini memberikan keterangan yang sudah dimuat di beberapa media mengenai larangan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalbar ,bahkan siapa saja yang berani menentang akan berhadapan dengan nya .
Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi ,mengatakan yang disampaikan Kapolda itu betul,,karena usaha dan pekerjaan apapun apabila tanpa izin tidak dibenarkan dan melawan hukum peraturan dan ketentuan pemerintah.
Baca juga: Bidpropam Polda Kalteng Masifkan Sosialisasi Yanduan Propam untuk Transparansi Pelayanan

Baca juga: Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda Lepas Mudik Gratis Khatulistiwa
Akan tetapi menurutnya pelaku usaha atau pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat ,bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak, baik Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan oleh pemerintahdengan melakukan pembinaan dan mendorong memfasilitasi masyarakat dari pekerjaan yang ilegal menjadi legal, sebagai pelaku usaha dan pekerja untuk mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) dari Pemerintah pusat,
"Hukum merupakan bagian dari peradaban manusia yang mengatur tatanan kehidupan sosial yang bertujuan kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya itu sendiri.Hal ini disampaikan Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar indonesia Minggu 7/7,saat melakukan pertemuan di Entikong Kabupaten Sanggau .
Pewarta : Kusnadi
Editor : Badwi