Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil menangkap pelaku tindak Pidana perjudian jenis judi togel.

Pelaku diketahui berinisial B (35) thn, alamat Jl. Sidodadi Kulon. ditangkap di depan Ruko Jl. Sidodadi Surabaya, pada Hari Senin Tanggal 31 Juli 2023 sekira jam 16.30 WIB.

Baca juga: Sinergi Polsek Krembangan dan KWT Dorang Cinta Panen Lele, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit reskrim polsek krembangan Ipda Agung suciono, mengungkapkan,Pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan giat pemantauan, Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi togel.Jum'at.(04/08/2023)

“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. dan bahwa benar. Pada saat B berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang berada di depan Ruko Jl. Sidodadi Surabaya."tutur Agung.

Baca juga: Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian Modus Kempes Ban di Jalan Dupak Rukun

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di temukan barang bukti 1 unit HP Oppo warna Gold yg didalam WA terdapat nomor-nomor tombokan dan nilai uangnya. Uang tunai Rp. 495.000,- yang digunkan melakukan perjudian jenis togel,

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polsek Kenjeran Berhasil Amankan CA Pelaku Curanmor Setelah Ketahuan Mencuri di Kedinding Lor Surabaya

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun.“pungkasnya

Penulis : Badwi

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru