Aksi Demo Menuntut Hak Normatif Aliansi Buruh Sambas Bengkayang ABSB

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Bengkayang, Kalbar - Aliansi Buruh Sambas Bengkayang (ABSB) yang beralamat di Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas melakukan aksi Demo,mogok kerja,aksi menyampaikan pendapat di muka umum, Kamis 11 juli 2024

Sebanyak 4 orang penanggung jawab aksi mogok damai Kabupaten Sambas yaitu Firmansyah, Kasmir, Yulianus dan Eva.S sedangkan 4 penanggung jawab aksi kabupaten Bengkayang yaitu Asep, Nova.S, L.Temijo dan Yudi

Baca juga: Kanit Samapta Polsek Sanggau Ledo Laksanakan Program Jum'at Curhat : Sampaikan Pesan Kamtibmas

Korlap kasmir menyatakan, Terkait dengan banyak hal terkait perselisihan hubungan Industrial, yang tidak kunjung selesai dan banyaknya hak-hak normatif pekerja buruh yang diabaikan tidak dipenuhi oleh Pengusaha atau Perusahaan dan akibat dari tidak adanya kesepakatan dalam Bipartit, Tripartit, maka dengan ini kami pekerja dan Aliansi Buruh Sambas Bengkayang akan meminta kepada pihak perusahaan untuk bisa memenuhi hak hak normatif Buruh/pekerja yg bekerja di perusahaan ini,yang mana sampai saat ini masih banyak hak hak normatif yang tida diberikan.

Lanjut korlap kasmir ABSB dalam aksi demo mogok damai ini kami mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku

Menurut korlap ASBS acuan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, Setiap orang bebas atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di Muka Umum Pasal 1 ayat (3).

selanjutnya korlap Sarmidi dari aliansi buruh sambas Bengkayang (ABSB) menegaskan bahwa aksi demo mogok damai ini berlanjut ke penutupan kantor KBL dan PKS yang ada di perusahaan ini karna dari pihak perusahaan/menejemen tida ada yang memberi keputusan terkait tuntutan ini maka penutupan akan kami lakukan sampai ada kepastian dari pihak menejeman pusat Kamis, 11 Juli 2024 sampai dengan 20 Juli 2024 pukul 09.00 Wib sampai tuntutan terpenuhi.

17 poin yang disampaikan pada orasi dan tuntutan dari Aliansi Buruh Sambas Bengkayang, adapun tuntutan yang harus di realisasikan dalam aksi ini ,"

1.Menuntut pembatalan mutasi sepihak dan PHK mendesak.

2.Menuntut hak normatif;(a).Menuntut BPJS Kesehatan agar segera melakukan vaksinasi menyeluruh.(b).Menuntut hak pesangon usia lanjut. (c).Menuntut pesan kematian dunia.(d). Berikan H1 kepada pekerja Wanita selama 2 hari tanpa diperiksa secara fisik.(e).Menuntut pekerja pamongan yang di luar ketentuan PKWT/PKWTT.(f).Menuntut dijalankannya uang pisah pekerja yang mengundurkan diri.(g).Meminta Slip gaji agar diberikan kepada pekerja.

3.Menolak output premi dikembalikan ke basis premi (Rp. 12.000).

4.Menuntut fasilitas yang layak bagi pekerja.

5.Menuntut terwujudnya Perjanjian Bersama dan Kesepakatan Bersama yang telah dibuat sebelumnya.

6.Menolak panen paket Bersama ibu-ibu.

7.Menolak S1 dan S2 yang menunggu di klinik tanpa diberikan fasilitas yang layak.

8.Menuntut upah pekerja tahun 2023 yang dibawah UMK

Baca juga: Polres Bengkayang Tangkap Dua Pelaku Judi Liong Fu di Hutan Desa Sungai Duri

9.Mencegah masuknya karyawan PKS dan KCP yang tidak konsisten

10.Menolak premi yang tidak sesuai dengan jam kerja di PKS.

11. Turunkan upah premi (pemuat/transportasi) agar di naikkan.

12. Menuntut kenaikan pangkat bagi karyawan yang sudah lama bekerja

13.Menuntut pembayaran upah/tunjangan tepat waktu (gaji, premi dan beras)

14.Menolak pemotongan alat kerja yang dibebankan kepada karyawan produksi

15.Menurunkan biaya berdasarkan tahun tanam

16.Meminta kepada Perusahaan agar tidak ada intimidasi terhadap pekerja di divisi produksi/kebun yang dibawah 50%, termasuk pemotongan upah karyawan dan yang melakukan aksi mogok.

17.Meminta kepada pihak Perusahaan agar melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca juga: Polres Bengkayang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Pada aksi tersebut Aliansi Buruh Sambas Bengkayang menghimbau dan menyampaikan semua harus satu komando tertib dan damai,jangan anarkis, merusak,melanggar huku kita semua di lindungi hukum maka dengan ini jangan sampe kita melawan hukum,Ucap korlap

Dalam pengamanan aksi tersebut Kabag OPS Kepolisian Resor Bengkayang,dan PJU polres Bengkayang, Kapolsek Jagoi Babang,

Lebih lanjut Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., Melalui Kabag OPS Rismato ginting menyampaikan," Hari ini kami melaksanakan pengamanan buruh aliansi ABSB dan elemen masyarakat yang melaksanakan aksi menyampaikan pendapat dimuka unmum dan kami menerjunkan 90 personel dari polres Bengkayang Dibantu personil polres Sambas 60 orang

"Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," tambahnya.

Lebih lanjut, Kabag OPS Rismanto Ginting juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis,

Trimks kpd masyarakat yg telah menyampaikan aspirasi nya dg Damai dan tdk anarkis,"tutup Kabag OPS Rismanto Ginting

dari pihak perusahaan belum ada yang bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait aksi demo sampai berita ini diterbit

Pewarta : Kusnadi

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru