Samsat Polres Sampang Memberikan Kemudahan Pelayanan, Dengan Program ARTIS

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Sampang - Pajak merupakan salah satu hal yang menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia, Ada berbagai macam pajak yang bisa di bayar untuk memenuhi kewajiban, salah satunya pajak kendaraan. Pajak yang satu ini wajib hukumnya bagi yang memiliki kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat. Kamis, (2/08/2024)

Sekarang ada kabar baik untuk masyarakat yang memiliki kendaraan denga adanya program Antar Gratis (ARTIS). Program Artis ini adalah sebuah program baru dengan inovasi untuk layanan gratis mengurus surat kendaraan bermotor di Samsat Polres Sampang Tampa harus antri dan diantarkan pula kerumah tujuan

Baca juga: Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

AKP Rukimin, S.H.,M.H Kasat lantas polres Sampang mengungkapkan, Samsat polres Sampang, mempunyai inovasi program Artis ini, sejak bulan Oktober 2023, dan berjalan sampai saat ini.

AKP Rukimin, melalui Kanit Regident samsat Sampang Ipda Sujiyono mengatakan, artis tersebut merupakan inovasi yang dikemas menjadi program pelayanan antar gratis.

Baca juga: Pick Up Terjun ke Laut di Camplong, Sopir Luka Usai Mobil Oleng Saat Hujan Deras

"Adanya Artis, masyarakat tidak perlu antri ke Samsat, cukup menghubungi nomor hotline layanan Samsat,"ucapnya'.

Sujiono juga menambahkan program Artis ini berangkat dari rasa keprihatinan, dikarenakan antrian panjang saat mengurus surat - surat kendaraan bermotor.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Sampang Diduga Coba Perkosa Perempuan Calon Tersangka

Dan perlu diketahui masyarakat juga bisa datang langsung ke Samsat cukup melakukan pendaftaran, dan tentunya apabila sudah selesai, petugas Samsat akan mengantarkan langsung ke rumah si pemohon atau bisa menghubungi Samsat delivery." tambahnya.

(Taufik)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru