Tanpa Angka 8 dan Zig Zag Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, Sediakan Sirkuit Ujian Praktik SIM C

berita-compasnews.com

Beritakompas.com || Surabaya - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes Surabaya telah menyesuaikan dengan kebijakan atau petunjuk atau arahan dari Korlantas Mabes Polri, terkait perubahan ujian praktik SIM C.

Penyesuaian yang dimaksud adalah dihilangkannya ujian praktik SIM C mengenai angka delapan dan jalur zig-zag bagi pemohon SIM C. Kedua materi ujian itu diganti dengan 'sirkuit' yang menyerupai situasi arus lalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Polri: Sertifikat Prestasi Nasional Hingga Internasional Tetap Ikuti Tahapan Seleksi Rekrutmen Polri

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan bagi pemohon SIM C, setelah lulus ujian teori. Sedangkan tujuan praktik SIM C yang semula menggunakan jalur angka 8 dan zig-zag dihapus, selanjutnya diganti dengan sirkuit (huruf S).

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman, mengatakan, hanya diberlakukan kepada pemohon baru, sedangkan untuk perpanjangan tidak menjalani ujian teori dan ujian praktik.

Baca juga: Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang, Kapolri Terima Anugerah Anggota Kehormatan

"Meski demikian, pemohon SIM baru dan perpanjangan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Memiliki KTP, menjalani cek kesehatan dan tes psikologi,"jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Senin (6/8/2023).

AKBP Arif menambahkan, pemohon SIM baru dan perpanjangan wajib datang sendiri ke Satpas Pathuk.

Baca juga: Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

"Selain itu, untuk perpanjangan SIM C dan A juga dilayani melalui program SIM Keliling,"pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya itu.

(Bairi)

Editor :

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru