Berita-compasnews.com, Probolinggo – Suaraiwp.com, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Probolinggo, terkesan terburu - buru mengeluarkan pernyataan bahwa, pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Zulmi Noor Hasani – Abdul Rasit (Z-R) belum melakukan pendaftaran, dan harus mendaftar ulang. Kamis, 29-08-2024.
Pernyataan tersebut mendapat kecaman keras dari Presiden LSM G-APKM JUNED, ST. mengatakan, Ketua KPU, Aliwafa, kami duga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, harusnya dia tidak memberikan pernyataan seperti itu sebelum ditutupnya pendaftaran, supaya masyarakat, simpatisan dan relawan pasangan cabup dan cawabup Zulmi - Rasit Z R tidak gaduh, itu kan sama halnya Ketua KPU Kabupaten Probolinggo berpihak kepada salah satu paslon, jelasnya.
Dengn viralnya pemberitaan di media online bahwa paslon Z-R belum tersubmit ke aplikasi Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon). Maka dapat kami asumsikan atau kami menduga Ketua KPU tidak netral dan tidak Profesional. Ungkap Juned, ST.
Semakin menguatkan dugaan kami bahwa ketua KPU Kabupaten Probolinggo tidak netral dan tidak profesional, saat permintaan klarifikasi Media Suaraiwp.com, melalui pesan singkat Whatsapp tidak di respon, hingga berita ini di publikasikan belum mendapatkan keterangan dari ketua KPU.
(Red)
Editor : Badwi