Live Tawuran Terbongkar! Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Genk "Antagonis"

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya – Aksi tawuran yang disiarkan langsung di media sosial oleh kelompok pemuda bernama Antagonis berhasil digagalkan oleh Tim Respon Cepat Patroli Perintis Presisi (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Insiden ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB di kawasan Jalan Banyu Urip.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E mengatakan, Saat melakukan patroli dunia maya, Tim Respatti menemukan sebuah akun yang menyiarkan secara langsung aksi tawuran kelompok pemuda yang menyebut dirinya "Pemuda Salah Asuhan" di Jalan Banyu Urip.

Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Surabaya Serahkan Bantuan Alat Pertanian kepada Petani Jambangan

"Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman," tutur Kasat Samapta, AKBP Teguh, pada Jumat (18/10).

Dua pemuda yang berhasil diamankan diantaranya NN, (20 tahun), warga Kebraon Surabaya dan Al (16 tahun), warga Kebraon Gang Praja Surabaya.

Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 unit handphone dan1 unit sepeda motor.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Gelar Ziarah di TMP Kusuma Bangsa

Setelah penangkapan, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah sigap dan cepat dari Tim Respatti ini berhasil menghindari potensi konflik lebih besar di tengah masyarakat.

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Jambret Maut di Depan Grand City, Korban Meninggal Dunia

Sementara itu Kasi Humas AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, kami mengapresiasi kinerja Respatti Polrestabes dan berharap aksi-aksi seperti ini bisa terus ditindak tegas guna menjaga ketertiban di wilayah Surabaya.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru