Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Beraksi di 12 TKP

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Tanjungperak - Aksi licik Indra Hariyanto (31), warga Kalilom Lor Indah, Surabaya, berakhir setelah polisi menangkapnya. Indra berhasil membawa kabur belasan sepeda motor dari 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya dengan modus penipuan. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah aksinya terekam CCTV.

Modus yang digunakan Indra cukup cerdik. Ia menyewa taksi online (taksol) untuk mendatangi korban di berbagai lokasi. Setibanya di lokasi, ia berpura-pura sebagai pemilik mobil dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan menjemput istrinya. Karena korban mengira pelaku membawa mobil, mereka dengan mudah menyerahkan sepeda motor kepada Indra. Namun, setelah motor dipinjamkan, Indra kabur tanpa jejak.

Baca juga: Percepat Masa Tanam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan Ekskavator Olah Lahan Pascapanen 

"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV," ujar AKP Muhamad Prasetyo melalui Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/10).

Aksi terakhir pelaku terekam di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, Surabaya. Korban, Sy (44), menjadi sasaran saat Indra meminjam motor Honda Scoopy miliknya dengan alasan yang sama—untuk menjemput istrinya. Setelah beberapa lama, korban menyadari bahwa pelaku tidak kembali, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Kawasan Aman dan Kondusif

Unit Jatanras segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan Indra. Penangkapan dilakukan di kediamannya saat Indra bersama seorang rekannya, Muh. Rizal (MR), yang ternyata sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. "Selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. MR diketahui sebagai bandar narkoba, dan keduanya kini sedang diproses oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tambah Iptu Suroto.

Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti narkoba. Indra dan Rizal kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan seperti ini.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru