Misi Satu Tahun di Afrika Tengah: Keberhasilan Polisi Karangasem Membangun Perdamaian

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Karangasem. Bali - Sebuah momen kebanggaan Polres Karangasem ketika Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., secara resmi menerima penghadapan Brig Pol I Kadek Krishna Yuda Putra, S.H., yang baru saja menyelesaikan misi perdamaian selama satu tahun 20 hari di Central African Republic Afrika Tengah melalui misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) MINUSCA. Senin (2/12/2024).

Bertempat di ruang kerjanya, Kapolres Karangasem memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan personel dalam mengemban misi perdamaian internasional. Prestasi gemilang ini tidak sekadar menunjukkan profesionalisme individu, namun juga mengangkat nama baik Polres Karangasem di kancah internasional.

Baca juga: Kapolres Karangasem Gelar Jum'at Curhat dengan Kelompok Tani Satya Loka Parama Sidhi

"Keberhasilan menuntaskan misi perdamaian selama satu tahun lebih adalah bukti nyata dedikasi dan profesionalisme anggota Polres Karangasem," ujar AKBP I Nengah Sadiarta.

Misi perdamaian MINUSCA merupakan salah satu misi penting di dunia, membutuhkan kemampuan tinggi dalam mediasi konflik, pemeliharaan perdamaian, dan perlindungan penduduk sipil di wilayah yang rentan konflik.

Baca juga: Kapolres Karangasem Ikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Secara Virtual

Kapolres menekankan pentingnya penerapan manajemen kepolisian modern melalui sistem reward and punishment. Prestasi luar biasa seperti yang dicapai Brig Pol I Kadek Krishna Yuda Putra merupakan contoh nyata penghargaan terhadap kinerja unggul para personel.

Keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian individual, melainkan representasi komitmen Polres Karangasem dalam berkontribusi pada perdamaian global, sekaligus membuktikan bahwa polisi dari daerah kecil di Bali dapat berkiprah di pentas internasional.

Baca juga: Kapolres Karangasem Gelar Bakti Kesehatan Bersamaan Dengan Program Tanam Jagung Serentak

(Daeng)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru