Berita-compasnews.com | Jakarta - Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) DKI Jakarta. Dalam kesempatan ini, PERKAHI dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas Dr Ronny F. Sompie, SH., MH.
Dalam audiensi ini, PERKAHI membahas tentang rencana Kanwil Kemenkum untuk memperkuat kerjasama dan tata kelola Kurator Pemerintah dan Swasta. Ronny F. Sompie menaruh perhatian terhadap rencana ini dan berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan perlindungan hak keperdataan masyarakat yang membutuhkan.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas PERKAHI Dr Ronny F. Sompie, SH., MH., Sekretaris Dewan Pengawas Asoc Prof Dr Suhardi Soemomoeljono, SH., MH., Sekjen Dr David Khan, SH., MH., dan Mega Perkasa, SH., MH.
Audiensi ini dilakukan untuk memperkuat kerjasama antara PERKAHI dan Kanwil Kemenkum dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi warga masyarakat yang terlibat masalah hukum. PERKAHI berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam audiensi ini, PERKAHI membahas tentang rencana Kanwil Kemenkum untuk memperkuat kerjasama dan tata kelola Kurator Pemerintah dan Swasta. PERKAHI juga membahas tentang kerjasama pemberian pendampingan hukum dari Posbankum yang menjadi bagian dari pembinaan Kanwil Kemenkum di Desa dan Kelurahan se Indonesia.
Ronny F. Sompie menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara PERKAHI dan Kanwil Kemenkum untuk memberikan perlindungan HAM bagi warga masyarakat yang terlibat masalah hukum. Meskipun dengan anggaran yang relatif kecil, PERKAHI yakin bahwa kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang terdaftar secara resmi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
PERKAHI juga membahas tentang pemberian pendampingan hukum dari Posbankum yang menjadi bagian dari pembinaan Kanwil Kemenkum di Desa dan Kelurahan se Indonesia. Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik dan terjangkau.
Audiensi antara PERKAHI dan Kanwil Kemenkum DKI Jakarta merupakan langkah awal untuk memperkuat kerjasama dan meningkatkan perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat. Dengan kerjasama yang baik dan pemberian pendampingan hukum yang efektif, diharapkan masyarakat dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang lebih baik.
Taufik Kabiro
Editor : Taufik