Berita-compasnews.com,Bengkayang,Kalbar// Proses rehabilitasi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Melikar, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, kembali diwarnai polemik sengketa lahan. Seorang warga, Ibu Rena, mengaku sebagai pemilik sah sebagian tanah yang kini berdiri bangunan sekolah sejak awal pendiriannya pada tahun 2008 silam.
Dalam rapat Mediasi sengketa aset Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Melikar yang digelar di SDN 09 Melikar pada Rabu (1/10/2025) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Koordinator Wilayah I, pihak desa, RT, komite sekolah, hingga guru, persoalan status kepemilikan lahan kembali mencuat.
Pengakuan Ibu Rena
Ibu Rena mengklaim tanah yang ditempati sekolah merupakan hasil pembelian pribadinya pada tahun 1989 dari seorang warga bernama Ngantih. Namun, proses jual beli tersebut tidak disertai bukti surat resmi.
“Saya beli tanah ini dari hasil keringat. Memang saya tidak punya surat karena ekonomi sulit, tapi ada saksi. Dari awal saya merasa tidak pernah dilibatkan soal pembangunan sekolah di atas tanah ini,” ujar Rena dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, dalam perjalanan waktu dirinya merasa seperti diintimidasi. “Saya orang bodoh, tapi jangan dibodohi. Setiap penjelasan yang saya dapat seolah ancaman. Katanya kalau tanah saya tidak ada surat, siapa yang lebih kuat? Saya hanya ingin memperjuangkan hak saya sebagai warga negara,” tegasnya.
Keterangan Pihak Desa dan RT
Mantan Kepala Desa saat itu, Atis Rusono, menyebut sejak awal pembangunan sekolah memang tidak disertai kuitansi jual beli tanah.
“Waktu itu mandat sudah diberikan kepada RT di lapangan. Sekolah berdiri agar anak-anak tidak sekolah jauh. Dari awal memang bermasalah, tapi sudah dibangun jangan lagi diungkit-ungkit,” jelas Atis.
Sementara itu, pihak RT terdahulu (tahun 2008), almarhum Pak Jimi, disebut pernah mempertanyakan kesediaan masyarakat menerima keberadaan sekolah di atas tanah tersebut. Namun, menurut warga lain, kesepakatan yang dibuat tidak pernah benar-benar jelas secara hukum.
Guru dan Pihak Sekolah Bicara
Guru SDN 09, Erwin, menegaskan pihak sekolah hanya melaksanakan tugas mengajar dan tidak memiliki kewenangan menyelesaikan urusan sengketa.
“Tahun 2020 tim aset sudah datang mengukur ulang, dibuat berita acara, ada dokumentasi, bahkan ditandatangani semua pihak. Lalu dibuatkan SPT Tanah dengan diketahui kepala desa dan saksi. Jadi dari sisi administrasi aset, sekolah sudah mengikuti prosedur,” ujar Erwin.
Kepala Sekolah SDN 09 Melikar, V. Srie Juniarty, S.Pd.SD, mengaku heran mengapa persoalan ini baru dipermasalahkan kembali di tahun 2025.
“Sekolah ingin persoalan ini bisa diselesaikan baik-baik. Kalau memang ada tuntutan, sebaiknya duduk bersama mencari jalan keluar,” katanya.
Saat diwawancara awak media, Kepala Sekolah menambahkan pihaknya bersama instansi terkait akan kembali menjadwalkan mediasi. “Persoalan ini akan kami jadwalkan ulang mediasi sampai ada titik terang. Harapan kami, semua pihak bisa terbuka sehingga pembangunan sekolah tidak terganggu dan pendidikan anak-anak tetap berjalan,” tegasnya.
Hasil Rapat: Belum Ada Kesepakatan
Dalam berita acara rapat yang ditandatangani seluruh peserta, termasuk perwakilan Dinas Pendidikan, disepakati bahwa hingga saat ini belum ada titik temu, karena Ibu Rena masih menuntut hak atas tanah sekolah.
Pihak desa menegaskan, bila Rena ingin menggugat, harus memiliki dasar bukti yang kuat. “Kalau data tidak ada, ibu yang susah. Sekolah sudah ada SPT Tanah. Kalau tidak puas, silakan gugat, itu hak ibu,” terang Atis Rusono.
Pembangunan Terus Berjalan
Meski ada sengketa, proyek rehabilitasi gedung sekolah tetap berjalan. Tampak bangunan lama yang kini sedang dalam proses renovasi. Namun, polemik ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran pembangunan maupun aktivitas belajar-mengajar.
Kasus sengketa tanah pendidikan seperti ini bukan hal baru di Bengkayang. Pemerintah diminta turun tangan serius agar persoalan tidak berlarut dan kepastian hukum dapat segera ditegakkan, demi keberlangsungan pendidikan anak-anak di SDN 09 Melikar.
"Bangunan Direhab, Status Tanah SDN 09 Melikar Jadi Bola Panas"
Editor : Kusnadi