Senin, 13 Jul 2026 18:43 WIB

Diduga Warga Nipah Kuning Penyerobotan Lahan Malik Sani, Mangkir Dari Panggilan Polisi

Berita-compasnews, kayong utara - Terang terangan pengrusakan penyerobotan lahan di depan tuan pemilik lahan tanpa ada rasa takut apa lagi bersalah.

Malik Sani si pemilik tanah hanya bisa berdiam dan pasrah, lama kelamaan tiga orang terduga pelaku ini semakin berutal dan menjadi jadi dengan menambah luas lahan saya untuk dijadikan kepentingan pribadi.jumat,14/11/2025.

Tanam tumbuh seperti karet di tebang meraka hingga ratusan batang, mereka tidak perduli itu pun siapa, yang penting bisa buka lahan tanam kelapa sawit.


Dengan rasa terpaksa saya angkat kasus ini untuk naik ke ranah hukum.
pada tanggal saya ke mapolres kayong utara membuat laporan agar masalah ini segera selesai, setelah mendapat kabar dari rekan saya di sukadana, bahwa surat panggilan undangan klarifikasi yang di layangkan penyidik polres kayong utara tidak si indahkan ketiga orang pelaku penyerobot lahan saya tanpa izin.


Saya berharap kasus ini,terkhusus polres kayong utara jangan main main dalam perkara ini, berikan tindakan tegas bagi pelaku agar Hak hak saya sebagai warga negara Indonesia kembali utuh.
Dan mereka harus mengganti rugi mulai dari kerusakan lahan sampai ada nya menanam pohon sawit. Tutup Malik Sani (Juminggu)

Editor : Badwi