Rabu, 24 Jun 2026 15:17 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Tetap Berikan Layanan Pertanahan Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita-compasnews.com, Tabanan. Bali - Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan tetap memberikan layanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini mengikuti arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025.

"Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan membuka layanan pertanahan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan kepada masyarakat. 
Jadwal pelayanan selama libur adalah 
sebagai berikut:

* Tanggal 25 - 26 Desember 2025 (Libur Natal): Jam 09.00 - 12.00 WITA
* Tanggal 1 Januari 2026 (Tahun Baru): Jam 09.00 - 12.00 WITA

Masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan pada jam dan tanggal yang telah ditentukan di atas.

Daeng

Editor : Badwi