Rabu, 24 Jun 2026 05:13 WIB

Polres Sampang Paparkan Capaian Kinerja 2025: Angka Kriminalitas Terkendali dan Target Asta Cita Terpenuhi

Foto: Pres Release Akhir tahun 2025, AKBP Hartono, dengan didampingi jajaran pejabat utama seperti Waka Polres, Satreskrim dan Humas
Foto: Pres Release Akhir tahun 2025, AKBP Hartono, dengan didampingi jajaran pejabat utama seperti Waka Polres, Satreskrim dan Humas

Berita-compasnews.com || Sampang - Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar konferensi pers akhir tahun  untuk memaparkan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Senin (29/12/2025) 

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sampang pada pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dengan didampingi jajaran pejabat utama seperti Waka Polres, Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sampang.

​Dalam paparannya, AKBP Hartono mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Sampang berhasil menangani total 304 kasus kriminalitas, yang terdiri dari 281 kasus kriminal umum dan 23 kasus kriminal khusus. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil menyelesaikan 260 perkara atau mencapai tingkat keberhasilan penyelesaian kasus sebesar 86 persen.

Capaian ini menunjukkan efektivitas kinerja personel di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.
​Terdapat lima jenis kejahatan yang mendominasi sepanjang tahun ini, di mana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menempati urutan pertama dengan 53 kasus. Disusul oleh kasus penipuan atau perbuatan curang sebanyak 42 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 40 kasus, serta kasus penganiayaan dan kejahatan terhadap perlindungan anak yang masing-masing tercatat sebanyak 26 dan 27 kasus.

Data ini menjadi basis evaluasi bagi Polres Sampang untuk memperketat patroli di wilayah rawan.

​Pihak kepolisian juga memberikan perhatian serius pada kasus-kasus menonjol yang sempat menyita perhatian publik. Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pembunuhan, percobaan pembunuhan, hingga kasus pembakaran menjadi bukti ketegasan hukum di wilayah hukum Sampang.

Seluruh pengungkapan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban serta efek jera bagi pelaku kejahatan.
​Mengenai profil pelaku, Polres Sampang mengamankan total 247 tersangka sepanjang tahun 2025, yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 236 orang dan 11 orang perempuan. Ironisnya, terdapat 18 tersangka yang masih dikategorikan sebagai anak-anak.

Sementara itu, jumlah korban tercatat sebanyak 234 orang dengan mayoritas tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan pemukiman warga dan jalan umum yang terdata sebanyak 280 titik.

Selain kinerja rutin, Polres Sampang menunjukkan dukungan penuh terhadap program nasional 100 Hari Asta Cita. Dalam periode ini, polisi berhasil mengungkap 35 dari 38 kasus yang menjadi target sasaran. Fokus utama dari program ini meliputi pemberantasan judi online, judi konvensional, peredaran obat keras, hingga kasus-kasus yang berdampak pada lingkungan hidup dan kesejahteraan anak.

Menutup keterangannya, AKBP Hartono menegaskan bahwa kepolisian telah menyusun rencana pengamanan ketat untuk menyambut malam pergantian tahun 2026.

"Personel gabungan akan disebar di titik-titik keramaian guna memastikan masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan tertib tanpa gangguan Kamtibmas. Koordinasi lintas sektoral terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah kabupaten."ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono.

​Melalui konferensi pers ini, Polres Sampang berharap sinergi antara kepolisian, awak media, dan seluruh lapisan masyarakat semakin solid di masa mendatang.

"Dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan tindak mencurigakan. Sinergitas tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah Sampang yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga."pungkasnya.

Editor : Taufik