Jumat, 26 Jun 2026 21:22 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas, Drop Zone Terminal Internasional Dibatasi Tiga Menit

Berita-compasnews.clm, Badung, Bali – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai meningkatkan pengaturan arus lalu lintas di area drop zone Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin malam (16/2/2026). Langkah ini dilakukan menyusul tingginya mobilitas kendaraan saat puncak kedatangan penerbangan internasional yang kerap memicu kepadatan di jalur penurunan penumpang.

Sejumlah personel ditempatkan di titik strategis untuk mengatur kendaraan yang keluar-masuk area terminal. Petugas memastikan setiap kendaraan hanya berhenti maksimal tiga menit sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan tersebut diterapkan guna mencegah antrean panjang yang berpotensi menghambat operasional bandara, khususnya pada jam-jam sibuk malam hari.

Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Pihaknya memberikan edukasi langsung kepada pengemudi kendaraan pribadi, travel, maupun shuttle hotel agar mematuhi batas waktu berhenti.

“Kami memastikan area drop zone berfungsi sebagaimana mestinya, yakni hanya untuk menurunkan penumpang. Jika kendaraan berhenti terlalu lama, antrean akan menumpuk dan mengganggu mobilitas pengguna jasa bandara,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang internasional yang tiba maupun berangkat dari Bali.

Dengan penerapan manajemen lalu lintas yang lebih ketat tersebut, arus kendaraan di area Terminal Internasional terpantau tetap bergerak lancar dan tertib. Kepolisian pun mengimbau seluruh pengendara untuk disiplin terhadap aturan yang berlaku demi mendukung kelancaran aktivitas di salah satu pintu gerbang utama pariwisata Indonesia itu.

Daeng

Editor : Badwi