Rabu, 24 Jun 2026 04:34 WIB

Polres Ngawi Respon Cepat Laporan 110, Pemuda Mengamuk Bawa Sajam Berhasil Diamankan Tanpa Korban

Berita-compasnews.com, Ngawi – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jawa Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Seorang pemuda yang dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, berhasil diamankan pada Senin (23/2/2026).

Laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 langsung direspons oleh tim gabungan. Personel Pamapta yang dipimpin Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan anggota Sat Samapta di bawah komando Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pemuda yang diduga mengalami depresi berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam. Situasi sempat menegangkan karena yang bersangkutan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.

Petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan yang bersangkutan. Namun, karena pelaku tetap membawa senjata tajam dan tidak kooperatif, aparat mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun (senjata kejut) untuk melumpuhkan sementara.

Penggunaan taser dilakukan secara profesional dan proporsional, sesuai prosedur, demi menjamin keselamatan semua pihak tanpa menimbulkan luka serius. Berkat kesigapan dan koordinasi yang baik, proses pengamanan berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya korban jiwa.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati sebagai barang bukti. Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa ke RSUD Ngawi guna mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa maupun situasi lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

Editor : Badwi