Kamis, 25 Jun 2026 20:44 WIB

Respons Cepat Aparat, Dugaan Judi Sabung Ayam di Gedangan Digerebek

Berita-compasnews.com, Sidoarjo – Aparat gabungan dari Polsek Gedangan dan Tim Resmob Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/05/2026) sore.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi yang berada di Jalan Buyut RT 05 RW 06, Desa Sruni. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Gedangan bersama anggota, didampingi Kanit Shabara, Tim Resmob Polresta Sidoarjo, serta Ketua RW 06 setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya aparat menerima pengaduan masyarakat sekitar pukul 14.30 WIB terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke tempat yang dimaksud.

Saat tim gabungan tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di area tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 10 unit sepeda motor, lima buah kurungan ayam, dua buah spon arena sabung ayam, satu buah kentongan, satu ember besar, serta dua ember kecil.

Seluruh barang bukti beserta beberapa saksi kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Sidoarjo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gedangan, Kompol A. Agung G.P.W., SH., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat serta mengajak warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.

Editor : Badwi