Sabtu, 01 Agu 2026 17:43 WIB

Polresta Sidoarjo Tegaskan Informasi Dugaan "Tangkap Lepas" Tidak Benar, Media Hormati Hak Klarifikasi

Berita-compasnews.com, Sidoarjo – Informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan praktik "tangkap lepas" dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dipastikan tidak benar, berdasarkan klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak Polresta Sidoarjo. Sabtu (01/8/2026). 

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pembebasan tiga terduga pelaku narkotika maupun isu adanya permintaan sejumlah uang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Polresta Sidoarjo juga menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, prosedur yang berlaku, serta diawasi secara berjenjang.

Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, redaksi menghormati hak jawab yang diberikan oleh Polresta Sidoarjo sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemuatan berita klarifikasi ini merupakan bentuk komitmen media dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Redaksi menyampaikan bahwa pemberitaan sebelumnya dibuat berdasarkan informasi yang diterima serta upaya konfirmasi yang dilakukan pada saat itu. Namun, setelah diperoleh penjelasan resmi dari pihak berwenang, media berkewajiban menyampaikan klarifikasi tersebut kepada publik demi menjaga akurasi informasi.

Dengan adanya penjelasan resmi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menunggu keterangan dari sumber yang berwenang. Redaksi akan terus mengedepankan prinsip jurnalisme yang profesional, berimbang, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.

Editor : Badwi