Selasa, 23 Jun 2026 14:16 WIB

Klarifikasi Terbuka: Pemeriksaan Truk JNT di Surabaya Hanya Temukan Paket dan Kardus Ekspedisi

Berita-compasnews.com, Surabaya – Dugaan adanya muatan mencurigakan pada sebuah truk ekspedisi JNT Delivery akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak sopir. Melalui pernyataan tertulis yang disertai dokumentasi, sopir menegaskan bahwa kendaraan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan tersebut tidak membawa barang terlarang sebagaimana isu yang sempat beredar.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, truk operasional JNT Delivery 004A rute Sumenep–Surabaya dengan nomor polisi M 8108 UN diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menyusul adanya informasi dan dugaan terkait muatan yang dibawa.

Sopir kendaraan, Muhammad Juari Anwar, menjelaskan bahwa dirinya kooperatif mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan aparat. Kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Simokerto guna memastikan isi muatan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta barang muatan yang berada di dalam truk. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang sebagaimana dugaan yang sebelumnya sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Yang ditemukan hanya kardus dan barang-barang ekspedisi yang memang menjadi muatan pengiriman,” demikian keterangan yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.

Selain meluruskan informasi terkait muatan kendaraan, pihak sopir juga menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung tidak ada tekanan maupun permintaan dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Seluruh tahapan pemeriksaan disebut berjalan secara normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpulan yang keliru di ruang publik. Pihak sopir berharap masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan dan fakta yang sebenarnya sebelum mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat perlu melalui proses verifikasi dan pembuktian yang objektif. Langkah pemeriksaan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepastian hukum.

Hingga klarifikasi ini disampaikan, berdasarkan keterangan pihak sopir, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan kendaraan hanya berupa kardus dan barang ekspedisi yang merupakan bagian dari aktivitas pengiriman paket.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan pernyataan klarifikasi dari pihak sopir beserta dokumentasi yang diterima redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik.

(Redaksi)

Editor : Badwi