Selasa, 07 Jul 2026 22:49 WIB

LBH PKC PMII Jawa Timur Apresiasi Polda Jatim dan Polres Sampang, Keberhasilan Eksekusi Jadi Bukti Negara Hadir

Caption Foto: Bidang Pendidikan dan Pelatihan LBH PKC PMII Jawa Timur, mengapresiasi respons cepat Polda Jawa Timur dan Polres Sampang
Caption Foto: Bidang Pendidikan dan Pelatihan LBH PKC PMII Jawa Timur, mengapresiasi respons cepat Polda Jawa Timur dan Polres Sampang

BeritaCompasNews.com || Sampang – Berhasilnya pelaksanaan eksekusi objek sengketa di Jl. Manggis Kabupaten Sampang yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Jawa Timur. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga kewibawaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Selasa (7/7/2026)

Apresiasi tersebut disampaikan Taufikur Rohman, S.H., M.M., Bidang Pendidikan dan Pelatihan LBH PKC PMII Jawa Timur, yang sejak awal turut mengawal persoalan tersebut melalui advokasi hukum dan aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Timur pada 19 Juni 2026.

Menurut Taufikur, aksi yang dilakukan saat itu merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap proses pelaksanaan eksekusi yang sebelumnya diwarnai berbagai dinamika di lapangan.

"Kami turun ke jalan bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi untuk mengingatkan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus memperoleh perlindungan negara. Kepastian hukum hanya akan bermakna apabila setiap putusan benar-benar dapat dilaksanakan," ujar Taufikur.

Ia mengungkapkan bahwa setelah penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya memperoleh respons yang positif dari Polda Jawa Timur. Komunikasi yang terbangun, menurutnya, menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai hukum serta tetap mengedepankan profesionalisme.

"Kami mengapresiasi respons cepat Polda Jawa Timur yang menerima aspirasi masyarakat dengan terbuka. Sikap tersebut menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan secara konstitusional dapat menjadi bagian dari penguatan penegakan hukum," katanya.

Taufikur juga memberikan penghargaan kepada Polres Sampang yang dinilai berhasil menjalankan tugas pengamanan secara profesional sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti bahwa aparat kepolisian mampu berdiri pada posisi yang benar, yakni menjaga keamanan pelaksanaan putusan pengadilan tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.

"Hari ini kita melihat bagaimana negara bekerja. Pengadilan melaksanakan putusan, kepolisian mengamankan prosesnya, dan seluruh instansi terkait bersinergi sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan tanpa gangguan yang berarti. Ini patut diapresiasi," tegasnya.

Lebih lanjut, LBH PKC PMII Jawa Timur juga mengapresiasi langkah Polres Sampang yang mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum anggota Polri aktif yang diduga terlibat dalam upaya menghambat proses pelaksanaan eksekusi.

Bagi Taufikur, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal serta menjaga integritas institusi dengan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai penegakan hukum.

"Keberanian menindak oknum internal merupakan bentuk kepemimpinan yang patut diapresiasi. Justru di situlah masyarakat melihat bahwa institusi Polri memiliki komitmen untuk menjaga profesionalisme dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang diduga bertindak di luar ketentuan hukum maupun kode etik," ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut sekaligus menjadi pesan penting bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga netralitas dan profesionalisme, terutama dalam perkara-perkara yang sedang memasuki tahap pelaksanaan putusan pengadilan.

Menurut Taufikur, keberhasilan eksekusi bukan sekadar kemenangan pihak yang berperkara, melainkan kemenangan sistem hukum Indonesia.

"Yang menang hari ini bukan individu, melainkan negara hukum. Putusan pengadilan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dilaksanakan. Inilah makna sesungguhnya dari supremasi hukum," katanya.

Meski demikian, LBH PKC PMII Jawa Timur mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat profesionalisme aparat penegak hukum dalam setiap pelaksanaan putusan pengadilan di masa mendatang.

Organisasi yang bergerak di bidang advokasi tersebut menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif. Ketika aparat melakukan kekeliruan, kritik akan disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab. Sebaliknya, ketika aparat menunjukkan profesionalisme dan keberpihakan pada hukum, apresiasi juga harus diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap kerja-kerja penegakan hukum.

"Kami percaya bahwa demokrasi yang sehat dibangun melalui keseimbangan antara kritik dan apresiasi. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur, Polres Sampang, Pengadilan Negeri Sampang, serta seluruh unsur yang telah mengawal pelaksanaan eksekusi hingga berjalan aman dan kondusif. Semoga sinergi seperti ini menjadi contoh bagi penegakan hukum di daerah lain," pungkas Taufikur.

Editor : Taufik