Kamis, 23 Jul 2026 09:43 WIB

Aksi Cepat Satlantas Polres Sampang Hentikan Bus dan Amankan Sopir Terduga Pelaku Pelecehan

Caption Foto: Saat Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres oleh unit Satlantas Polres Sampang
Caption Foto: Saat Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres oleh unit Satlantas Polres Sampang

BeritaCompasnews.com || Sampang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bergerak cepat meringkus seorang sopir bus mini jurusan Pamekasan – Surabaya yang diduga nyaris melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di dalam armada bus saat melintas di kawasan Jalan Raya Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

​Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pelecehan fisik dan pencabulan ini bermula dari keberanian korban yang merekam aksi pelaku secara sembunyi-sembunyi menggunakan ponsel miliknya hingga video tersebut viral dan dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman SH melalui KBO Satlantas polres IPDA Dedy Dely Rasidie menjelaskan Satlantas Polres Sampang yang menerima laporan tersebut langsung bergerak menyisir jalur dan berhasil menghentikan bus mini yang dimaksud.

​"Petugas Satlantas Polres Sampang yang menerima laporan tersebut langsung bergerak menyisir jalur dan berhasil menghentikan bus mini yang dimaksud saat melintas di jalan raya Desa Tadden," katanya. Rabu (23/7/2026).

​Setelah armada bus dihentikan, petugas gabungan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan untuk mencegah potensi amuk massa serta menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif. 

​"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang sekitar pukul 12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik," ungkapnya.

​Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian korban serta respons cepat keluarga dan masyarakat yang langsung meneruskan bukti rekaman video tersebut kepada aparat penegak hukum. 

​"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar yang menggunakan transportasi umum, agar selalu waspada dan tidak takut untuk melapor jika mengalami atau melihat tindakan kejahatan," terang Ipda Dedy Dely Rasidie.

​Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang -undangan yang berlaku.

Editor : Taufik