Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Kantor Pertanahan Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Pada Senin (27/7/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyukseskan penyusunan data tanah instansi pemerintah yang bertujuan mendukung percepatan sertipikasi elektronik tanah aset Barang Milik Negara (BMN), termasuk pensertipikatan Tanah Sumbangan untuk Pembangunan (STUP) dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Kota Denpasar.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Denpasar, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Penata Pertanahan Ahli Muda pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Penata Kadastral Muda pada Seksi Survei dan Pemetaan, serta para Penata Layanan Operasional pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan koordinasi lintas instansi, mulai dari kesiapan data, mekanisme pelaksanaan sosialisasi, hingga langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah secara elektronik. Sinergi antarpemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan data pertanahan yang lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan serta percepatan legalisasi aset pemerintah guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan berkelanjutan.
Daeng
Editor : Badwi