Berita-compasnews.com, Gianyar, Bali - Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali menghadirkan inovasi pelayanan pertanahan langsung kepada masyarakat melalui layanan PETAK (Pelayanan Antar Sertipikat). Kali ini, pelayanan tersebut dilaksanakan di Desa Suwat, Kecamatan Gianyar, dengan menyambangi langsung alamat pemohon.
Melalui layanan PETAK, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar secara langsung menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat yang telah menyelesaikan proses pelayanan pertanahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Pelayanan antar sertipikat ini secara khusus memberikan kemudahan bagi warga lanjut usia maupun pemohon yang memiliki kendala untuk datang langsung ke kantor pertanahan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu meluangkan waktu dan tenaga untuk mengambil sertipikat secara langsung. Kamis (10/9/2026).
Kehadiran petugas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Pelayanan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
Layanan PETAK diharapkan mampu memperpendek jarak pelayanan antara kantor pertanahan dengan masyarakat. Sertipikat yang telah selesai diproses dapat diterima langsung oleh pemohon di alamat yang dituju, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.
Selain memberikan kemudahan, penyerahan sertipikat secara langsung juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Sertipikat tanah menjadi dokumen penting yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus mendorong agar inovasi pelayanan publik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat pelayanan yang dekat, cepat, mudah, dan terjangkau diharapkan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya layanan PETAK di Desa Suwat, masyarakat diharapkan semakin merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan. Program tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, efektif, serta memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Suwat dan sekitarnya.
Editor : Badwi