Jumat, 11 Sep 2026 22:14 WIB

Karhutla di Kayong Utara Jadi Sorotan, Pemuda Gelar Aksi Damai Minta Kepastian Hukum

Berita-compasnews.com, Kayong Utara — Sejumlah mahasiswa dan pemuda Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, turun ke jalan menggelar aksi damai. Mereka meminta adanya kepastian hukum serta pertanggungjawaban atas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kayong Utara, khususnya yang disebut berada di sekitar area konsesi PT Mayawana Persada dan PT Jalin Vaneo.

Aksi tersebut dilakukan menyusul maraknya informasi mengenai karhutla yang beredar di sejumlah media online serta video amatir yang diunggah melalui media sosial Facebook, Instagram, dan TikTok oleh akun Ijul KKu.

Para mahasiswa dan pemuda menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi karhutla yang disebut telah berlangsung selama musim kemarau panjang. Mereka menilai dampak kebakaran tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan gambut, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap permukiman serta perkebunan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan karhutla, termasuk memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Riyanda, salah satu perwakilan pemuda, menyampaikan bahwa pihaknya meminta perusahaan yang wilayah operasionalnya terdampak atau berbatasan dengan lokasi kebakaran untuk turut bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Saya minta kedua perusahaan harus bertanggung jawab penuh apabila memang terbukti terdapat kerusakan hutan yang menimbulkan dampak lingkungan. Terutama asap disertai jerebu yang sangat mengancam keselamatan warga,” ujar Riyanda.

Menurutnya, dampak asap dan jerebu dirasakan oleh masyarakat, baik warga yang memiliki perkebunan maupun masyarakat yang tidak memiliki lahan perkebunan. Bahkan, kondisi tersebut disebut turut dirasakan warga yang tinggal di kawasan perkotaan.

Sementara itu, berdasarkan video yang beredar dan disebut direkam pada 9 September 2026, terlihat kondisi kabut asap yang cukup pekat di salah satu ruas jalan yang berada di sekitar kawasan perkebunan sawit.

Dalam video tersebut juga terdapat keterangan seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang menyebut bahwa titik karhutla tidak hanya berada di area konsesi, namun api disebut telah merambah ke area kebun baru milik PT Jalin Vaneo.

Namun demikian, pihak PT Jalin Vaneo memberikan penjelasan berbeda.

General Manager (GM) PT Jalin Vaneo, Martua Siahaan, menyampaikan bahwa karhutla yang terjadi sejak Minggu (6/9/2026) berada di areal konsesi PT Mayawana Persada yang berbatasan langsung dengan perkebunan PT Jalin Vaneo.

Martua menjelaskan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, Tim Manggala Agni PT Jalin Vaneo yang dipimpin langsung oleh pihak manajemen turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman.

Tim tersebut disebut menerjunkan sejumlah peralatan pemadam, di antaranya mesin pompa air berperforma tinggi serta mobil tangki. Dalam upaya penanganan karhutla, tim PT Jalin Vaneo juga bekerja bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong Utara serta unsur TNI dan Polri.

Menurut Martua, langkah tersebut dilakukan untuk melokalisir pergerakan api sekaligus mencegah meluasnya kebakaran di tengah kondisi musim kemarau.

Martua menegaskan bahwa titik api yang sedang dilakukan penanganan tersebut berada di luar wilayah operasional PT Jalin Vaneo.

“Untuk titik api yang sedang kami bantu padamkan, murni berada di luar wilayah operasional PT Jalin Vaneo,” tegas Martua.

Adanya perbedaan informasi tersebut menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan titik awal kebakaran, luas area terdampak, serta penyebab terjadinya karhutla.

Pemuda dan mahasiswa Kayong Utara juga berharap penanganan karhutla dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga apabila ditemukan unsur pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak terkait diharapkan dapat memberikan keterangan dan data yang akurat mengenai kondisi karhutla tersebut demi kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

(Tim Redaksi)

Editor : Badwi