Beritakompas.com, Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H, M.H Hadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu diruang Rapat Bupati, Senin (10/10/2023).
Yang menjadi ruang lingkup dari nota kesepakatan ini mencakup :
Penerbitan sertifikat hak atas tanah milik masyarakat melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Penerbitan sertifikat hak atas tanah aset pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.Penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung penyelesaian kegiatan sertifikasi.
Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa dengan adanya sertifikasi hak atas tanah di Kabupaten Kapuas Hulu ini, diharapkan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang positif terutama untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat", sampainya.
"Bupati Kapuas Hulu juga berharap setelah penandatangan nota kesepakatan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu agar menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan nota kesepakatan ini", pungkasnya.
(M.Isnaini)
Editor : Badwi