Rabu, 08 Jul 2026 09:37 WIB

Apotik Milik Pemerintah Daerah,Diduga Berpindah Kepemilikan Menjadi Apotik Perorangan

Beritakompas.com, Nganjuk - Dengan adanya prahara menimpa di perumda aneka usaha,yang membuat dirut Djaya nur edy ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam sementara di balik jeruji Rutan nganjuk.sesuai rilis dari kejaksaan pada saat penetapan tersangka atas dugaan kerugian negara sekitar 1Milyar, justru timbul pertanyaan lagi?apakah tidak menutup kemungkinkan terjadinya korupsi secara berjamaah (Dewas dan KPM terlibat) serta sengaja menjadikan Djaya nur edy sebagai tersangka tunggal dengan tujuan menyelamatkan para pejabat diatas direksi yg seharusnya memiliki fungsi pengawasan dan fungsi kontrol rutin sesuai amanat Permendagri no 118 tahun 2018.

Hal ini bisa di temukan adanya kejanggalan di unit usaha 2 apotik milik perumda yg tidak memiliki kejelasan dasar perijinan yg terbaca bisa diartikan rancu,maka dari itu pihak aparat penegak hukum seyogyanya lebih detail dalam menyikapi perijinan 2 apotik milik pemerintah daerah(perumda),apotik sejahtera Kertosono dan apotik nganjuk,yang mana ada dugaan kuat ke 2 apotik tersebut berpindah kepemilikan,serta masih mendapatkan kucuran dana ratusan juta dari pemerintah daerah.

"Berdasarkan keterangan dari Deny selaku direktur PDAU saat dikonfirmasi terkait ijin,pada hari rabu(29/11/2023)pemerintah daerah mempunyai 2 apotik,kalau terkait perijinan untuk apotik sejahtera Kertosono tidak ada masalah dan NIB sudah ada di OSS,sedangkan apotik nganjuk saat ini masih proses perpanjangan ijin.

Dilihat dari NIB apotik sejahtera Kertosono ada suatu kejanggalan yang mana nama dari NIB terebut bukan perumda melainkan nama ninik Martini,sedangkan untuk apotik nganjuk sementara ini seperti yang terpampang di prasasti yang ada di tembok apotekernya Rahayu Dwi kurniawati.kalau PDAU mengklaim bahwa mempunyai 2 apotik seharusnya didalam NIB atas namanya bukan perorangan melainkan nama PT,seperti halnya PT BPR anjuk ladang,perusahaan milik pemerintah daerah di bidang perbankan.bersambung

(Sony)

Editor : Badwi