Jumat, 26 Jun 2026 20:59 WIB

Kolam Limbah PT. Aditiya Agroindo Jebol, Diduga Mecemari Sungai Labai

Beritakompas.com, Ketapang Kalbar - Berdasarkan surat Kepala Desa Sekucing Labai Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Nomor : 410/01/SKL/1/2024 yang ditujukan kepada General Manager PT.Aditiya Agroindo pada (12/1/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sekucing Labai Martinus Asen, S.E terkait dampak serta tuntutan akibat dari dampaknya limbah pabrik yang diakibatkan jebolnya kolam 5 dan 6 limbah PT.Agroindo yang diduga mengakibatkan sungai labai tercemar.

Selain itu sesuai dengan berita acara nomor: P.410/01/BA/SKL/1/2024 pada (12/1/2024) terkait dampak yang di rasakan oleh masyarakat akibat dari jebolnya kolam limbah 5 dan 6 milik PT. Aditiya Agroindo sehingga masyarakat tidak bisa lagi menggunakan air sungai labai untuk mandi, mencuci, serta tidak bisa menkonsumsi air sungai, mencari ikan dan banyaknya ikan di kerambah mati karena terkena dampak limbah.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh pihak Desa Sekucing Labai kepada PT. Aditiya Agroindo ganti rugi sebesar Rp.10.000,000,000,00. Yang telah disanpaikan oleh pihak Desa Sekucing Labai pada (15/1/2024) kepada PT.Aditiya Agroindo hal tersebut telah disampaikan oleh Sekdes diruangan kerjanya pada media ini.

Saat dilakukan konfirmasi kepada Herianto JM PT. Aditiya Agroindoo Sekucing Labai dengan melalui via WhatsApp pada (15/1/2024) serta pada (16/1/2024) media ini lansung datang kekantornya namun sampai di pos penjagaan oleh satpam disuruh menunggu, berselang beberapa menit satpam menyampaikan bahwa pak Herianto tidak berada di tempat sampai berita ini ditayangkan.

Penulis : A.rahman

Editor : Badwi