Senin, 13 Jul 2026 20:58 WIB

Menolak Penghitungan Surat Suara Ulang, Jurkam Decki Sabiandi Angkat Bicara

Beritakompas.com, Kayong Utara - Masa pendukung caleg no urut 1 Decki Sabiandi melalui juru kempanye (Jurkam) Sudianto meminta kepada pihak penyelenggara pemilu KPUD Kayong Utara dan Banwaslu Kayong Utara untuk melakukan penghitungan surat suara ulang di TPS desa riam berasap dan desa simpang tiga,banyak hal yang menjadi kecurigaan kami ,yang awal nya hasil melalui Quick count caleg urut no 1 Decki Sabiandi masuk dalam urutan ke 5 dapil 1 berselang 2 hari berubah urutan ke 7 yang di gugurkan salah satu partai Golkar,saat kami meminta yang mana itu sudah menjadi hak demokrasi agar semua nya transparan ,kami lega menerima apapun hasil nya,ini bukan persoalan kalah menang nya tapi yang kami inginkan ke Adilan itu nyata agar layak di konsumsi publik,kalaulah seperti ini jangan kan untuk membuka kotak suara mengambil gambar saat penghitungan suara saja di larang sama oknum petugas,ada apa sebenarnya nya,"Ujar Sudianto.Selasa (27/02/2024)

"lanjut nya,Kami dari tim pendukung caleg no urut 1 Decki Sabiandi berharap penghitungan surat suara ulang supaya kecurigaan kami ini bisa terbantahkan,karena muncul nya data C 1 salinan dan C 1 pleno tiba tiba data itu berubah dengan muncul nya salah satu suara partai pembanding,sekira nya ada apa di balik semua ini sampaikan ke kami selaku tim.

Apa lagi yang kami lihat secara nyata oknum ketua kpps desa riam berasap menggunakan atribut partai Golkar ,di sini semakin kuat kecurangan kami,di tambah lagi saat kami meminta membuka kotak suara untuk di lakukan penghitungan surat suara ulang di larang.

Maka dari itu Saya selaku juru kempanye Decki Sabiandi meminta ketegasan serta keadilan yang mana penuhi hak hak kami sebagai warga negara,Tutup Sudianto.

(Jm/770)

Editor : Badwi