Berita-compasnews.com, Pandeglang - Setelah diterbitkan dalam pemberitaan di Media Berita Compasnews.com, Peroyek Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Beserta Perabotannya SDN Kertajaya 1 Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang awalnya abaikan Undang-undang (UU) KIP, kini telah dipasang papan informasi Namaun tetap dalam pengerjaannya masih Didiga asal asalan atau asal jadi (Asjad).
Wartawan Investigasi Pandeglang Media berita compasnews.com saat meninjau kembali lokasi proyek Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Beserta Perabotannya SDN Kertajaya 1, benar sudah di pasang papan informasinya namun tetap dalam hal pengerjaannya asal-asalan atau asal jadi.

Kini jelas terlihat anggaran yang digunakan dalam Peroyek Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Beserta Perabotannya SDN Kertajaya 1dengan Penyedia Jasa CV. RIZKIA PUTRI, Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Sub Kegiatan : Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Pekerjaan : Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Beserta Perabotannya SDN Kertajaya 1 Kecamatan Sumur, Nilai Kontrak : Rp. 129.264.000., Mulai Tanggal : 18 Maret 2024, Selesai Tanggal : 15 Juni 2024, Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender.
Saya menyayangkan CV. RIZKIA PUTRI, dalam melaksanakan Proyek Pembangunan Ruang Unit Kesehatan SDN Kertajaya 1 dalam pengerjaannya asal-asalan terlihat dari galian Pondasinya yang seharusnya 50 Cm ini cuma 40 Cm sangat tidak sesuai dengan spesifikasi kontruksi," ungkapnya.
Saya yakin ini karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait akhirnya Peroyek Pembangunan Ruang Unit Kesehatan SDN Kertajaya 1 ini jelas ingin meraup keuntungan besar," pungkasnya.
(Toni Metik)
Editor : Badwi