Beritacompasnews.com, Nganjuk - Warga Desa Sumbersono kecamatan Lengkong kembali resah dengan adanya armada bermuatan tanah melintas masuk jalan desa,tanpa ditutup terpal yang mengakibatkan debu,serta menuding bahwa PT bejo makmur selaku pengelola tambang telah melanggar Kepmen dari BKPM yang terpasang di baner pas pintu keluar tambang.
"Seperti yang disampaikan oleh warga sumbersono saat ditemui,mereka resah dan mengeluhkan adanya armada bermuatan tanah galian c yang berada di desa prayungan masuk melalui akses jalan desa,yang mengakibatkan debu dan paling tidak membuat rumah rumah dipinggir jalan banyak debu apalagi di musim kemarau,secara otomatis nantinya akan menimbulkan penyakit gangguan pernapasan, warga juga menuding pihak pengelola sudah melanggar peraturan menteri yang dipasang di seberang jalan pintu keluar masuk tambang. tetapi anehnya walaupun peraturan tersebut dilanggar kenapa tidak ada suatu tindakan dari APH yang menindak,itu sudah peraturan menteri,bukan kebijakan desa ataupun kabupaten.
Disinggung mengenai apa yang akan dilakukan warga ketika si pengusaha tambang tersebut masih tidak menganggap permen yang dipasang di seberang jalan pintu keluar tambang,terpaksa kami akan melakukan penyetopan armada meminta untuk tidak melintas di desa sumbersono,dasar kami adalah Baner yang terpasang tersebut.kita lihat 1 Minggu ke depan ini, harapannya warga meminta kepada bapak bapak penegak hukum tolong dong tertibkan arahkan armada jangan boleh lewat sumbersono,sesuai Kepmen, sebelum masyarakat melakukan demo penyetopan.sampai pihak pengelola mau menemui masyarakat sumbersono.
"Sementara itu kades sumbersono belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi tentang adanya keluh kesah dari masyarakat terkait armada yang mengangkut tanah dari galian C desa prayungan kecamatan lengkong yang akan lakukan demo dalam waktu dekat ini.
(Sony)
Editor : Badwi